Partaiku.id – Rapat internal Komisi I DPR memutuskan sebanyak tujuh orang lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Jumlah itu terpilih dari total 11 calon anggota yang mengikuti serangkaian tes dalam empat sesi hingga Senin (29/3). Dari jumlah itu, sebanyak empat orang mewakili unsur masyarakat dan dua sisanya mewakili unsur pemerintah.
“Komisi I DPR telah melaksanakan rapat intern untuk memutuskan tujuh calon anggora KIP periode 2021-2025,” demikian dikutip dari salinan surat keputusan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, penetapan tujuh calon anggota KIP dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Menurut dia, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan performa setiap kandidat saat menjabarkan visi misi dan menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I selama proses fit and proper test.
“Musyawarah mufakat tadi. Kita lihat yang terbaik pada saat presentasi maupun menjawab pertanyaan,” katanya.
Setelah dinyatakan lulus, ketujuh nama kandidat tersebut akan diserahkan ke Badan Musyawarah untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR. Setelahnya, nama mereka akan diserahkan ke Presiden untuk dilantik sebagai anggota KIP Periode 2021-2025.