Sejauh ini, Kharis mengaku lebih dari setengah daftar inventaris masalah (DIM) sudah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
“Sisanya tinggal separuh lebih dikit mudah-mudahan kalau nanti yg berkaitan dengan lembaga atau badan pengawas atau otoritas perlindungan data pribadi atau apalah nanti nama yang disepakati ini bisa segera disepakati,” jabarnya.
Komisi I DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada akhir Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 pada 7 Juli 2022.
(cfd/fra)
Page 2 of 2