Partaiku.id – Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan akan meminta Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Selanjutnya, BURT akan memutuskan apakah pengadaan gorden itu akan dilanjutkan atau tidak.
“Saya akan minta Inspektorat Utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan dicek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang di bawahnya tidak memenuhi syarat,” kata Dimyati kepada wartawan, Senin (9/5).
Dimyati mengakui BURT mengetahui dan pernah membahas anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.
Namun, menurutnya, proses pengadaan gorden dengan sistem tender itu bersifat bebas dan tidak bisa diintervensi pimpinan serta anggota dewan.
“Semua digodok di BURT untuk anggaran DPR. Tidak bisa ujug-ujug. Tapi terkait mekanisme pengadaan itu bebas dan mandiri, pimpinan dan anggota DPR, apalagi BURT tidak bisa intervensi dan ikut campur,” ujar politikus PKS itu.
Adapun tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR itu dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi dengan anggaran sebesar Rp43,5 Miliar.