• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Achmad Yani Minta DKI Larang Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri

Achmad Yani Minta DKI Larang Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri

by Partaiku 008
April 7, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

Achmad Yani Minta DKI Larang Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadan dan Hari Raya Idul FitriPartaiku.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemprov DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke selama bulan Ramadan. Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan Pemprov perlu mencabut surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor e-0001/SE/2022 tentang waktu penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Seharusnya Pemprov DKI lebih bijak lagi melakukan kebijakan membuka malam hiburan ini di bulan suci,” kata Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4).

Yani mengatakan saat ini pandemi belum memasuki fase endemi, sehingga kegiatan masyarakat tetap perlu dikontrol meski kasus Covid-19 terus turun. Yani juga mengatakan UMKM yang sangat mempengaruhi kebangkitan ekonomi pascapandemi di bulan Ramadan. Misalnya berupa kegiatan ekonomi berjualan makanan untuk buka puasa dan sahur. Bukan hiburan malam.

BacaJuga

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

“Jadi sebenarnya justru ekonomi di level bawah yang luar biasa menggerakkan, efek dari berkahnya Ramadan,” katanya.

Yani juga mengingatkan soal toleransi antarumat beragama. Ramadan adalah bulan suci bagi umat muslim.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Achmad Yani#Achmad Yani Minta DKI Larang Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri#PKS#Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri
Previous Post

Badan Legislasi Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dibawa ke Paripurna

Next Post

Ridwan Kamil Bicara Jodoh di Pilpres 2024, Usai Ceramah Tarawih di UGM

Related Posts

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

June 15, 2025
0

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

May 30, 2025
0

PKS Usulkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Rp 10 Ribu Per Suara, Dorong Legalitas Badan Usaha

May 27, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.