”Kalau data penerima bansos itu sudah ada, solusinya adalah di breakdown. Kalau bisa sampai level RW. Misalnya setiap RW ada 200 KK, nanti dipaparkan si A penerima bansos Presiden, si B penerima bansos provinsi, di C penerima bansos kabupaten/kota dan lainnya,” papar Abdul Hadi.
”Jadi bukan dikunci (data penerima bansos). Lalu yang gak dapat (bansos) jangan ditutup, tapi dibuka lalu diberikan kesempatan untuk merevisi,” tandasnya.
Page 3 of 3