Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada serentak 2020 agar tetap jaga kualitas walaupun sedang dalam pandemi covid-19.
“Saya mengingatkan khusus kepada penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk menjaga kualitas Pilkada Desember 2020,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
Menurut Mardani, pandemi Covid-19 tidak boleh mengendorkan kualitas pelaksanaan Pilkada 2020. Oleh karena itu, ia mengingatkan penyelenggaraan pilkada harus tetap berlangsung dengan baik meskipun dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Jangan mengendorkan dan menurunkan kualitas dengan alasan kondisi pandemi Covid-19,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang. Komisi II DPR pun sudah menyetujui Peraturan KPU atau PKPU yang mengatur pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 yang diusulkan KPU.