• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Ahmad Syaikhu: UU IKN Serampangan, Formil dan Prosedural Bermasalah

Ahmad Syaikhu: UU IKN Serampangan, Formil dan Prosedural Bermasalah

by Partaiku 008
February 3, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

Ahmad Syaikhu: UU IKN Serampangan, Formil dan Prosedural BermasalahPartaiku.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bermasalah secara formil dan prosedural. Menurutnya, pembahasan UU IKN telah dilakukan secara ugal-ugalan dan serampangan.

“[UU IKN] bermasalah baik secara formil dan prosedural. Baik secara formil atau prosedural maupun secara materiil atau substansial. PKS memandang RUU IKN dibahas secara tidak memadai, secara ugal-ugalan, secara serampangan dan secara asal-asal,” kata Syaikhu saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS 2022, Rabu (2/2).

Dia menyatakan, pemindahan IKN seharusnya dilakukan secara hati-hati, bukan tergesa-gesa. Pemerintah, menurutnya, seharusnya bertanya kepada publik dengan menggelar diskusi di kampus, komunitas hingga organisasi bisnis sebelum memindahkan IKN.

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

Syaikhu berkata, pemindahan IKN merupakan hal yang sangat kompleks karena tak sekadar memindahkan bangunan.

“Sebagai pemimpin bangsa, pemerintah seharusnya bertanya kepada rakyatnya terlebih dahulu,” ucap dia.

Syaikhu menyatakan, pemerintah seharusnya juga memperhatikan dampak ekonomi, sosial, hingga kehidupan rumah tangga dalam rencana pemindahan IKN. Pasalnya, menurut Syaikhu kondisi masyarakat semakin sulit karena harga kebutuhan pokok yang naik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PKSAhmad SyaikhuAhmad Syaikhu: UU IKN SerampanganFormil dan Prosedural Bermasalah
Previous Post

Presiden PKS Ahmad Syaikhu: Sikap Oposisi PKS adalah Ijtihad Politik

Next Post

Presiden PKS: Narasi Tempat Ibadah Sumber Radikalisme Harus Dilawan

Related Posts

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.