Oleh sebab itu, dengan proses pembahasan yang maraton ini, Panja RUU berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.
“Salah satu tuntutan unjuk rasa adalah penguatan terhadap naskah akademik, baik dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologisnya. Selain itu, regulasi ini diminta benar-benar mencerminkan tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan rakyat melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” katanya.
Selain dua hal tersebut, Netty juga berjanji akan memperhatikan penguatan peran organisasi profesi dalam sistem kesehatan. “Organisasi profesi memiliki peran yang strategis dalam sistem kesehatan Indonesia. Peran ini harus diperkuat agar dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat pada para anggotanya dengan pembinaan yang menjamin kualitas, kompetensi dan etika profesional,” lanjutnya.
Terakhir, Netty meminta pada seluruh pihak terkait agar terus peduli dan mengawal proses pembahasan RUU Kesehatan ini. “Kawal dan pastikan RUU Kesehatan ini menjadi regulasi yang mendatangkan kemaslahatan untuk rakyat, bukan bencana,” katanya.