Partaiku.id– Anggota DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, meminta Pemerintah Kota Palembang memprioritaskan pembangunan berbasis lingkungan atau eco city sebelum melangkah pada branding smart city. Menurutnya, fondasi kota pintar harus didahului oleh penyelesaian persoalan ekologis dan tata kelola perkotaan yang berkelanjutan.
“Jangan bicara smart city kalau persoalan mendasar soal limbah, energi, dan ruang terbuka hijau masih belum tertangani. Palembang lebih dulu harus menjadi eco city. Itu pondasi awalnya,” kata Andreas dalam keterangan persnya, Sabtu (3/5/2025).
Ia menilai bahwa penerapan konsep eco city bukan sebatas tren global, melainkan kebutuhan struktural bagi kota-kota yang menghadapi urbanisasi dan tekanan lingkungan. Menurutnya, Palembang telah memiliki sejumlah infrastruktur pendukung seperti LRT, IPAL, dan ruang terbuka hijau, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan secara strategis.
“Dengan infrastruktur yang ada, tinggal dibutuhkan keberanian politik dan integrasi kebijakan,” ujarnya.
Transportasi berkelanjutan disebut sebagai elemen penting dalam konsep kota ramah lingkungan. Andreas menyebut LRT Palembang sebagai aset strategis yang perlu diintegrasikan dengan sistem angkutan pengumpan (feeder), jalur sepeda, dan fasilitas pejalan kaki. Ia menyoroti belum optimalnya sistem konektivitas tersebut hingga saat ini.
Di sektor energi, Andreas mendorong penerapan energi terbarukan melalui penggunaan panel surya pada fasilitas publik seperti kantor pemerintahan dan sekolah negeri. Menurutnya, potensi energi surya di Palembang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam hal pengelolaan limbah, pembangunan IPAL skala kota dinilai sebagai langkah positif, namun Andreas menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan peningkatan partisipasi masyarakat agar program tersebut berdampak langsung pada kualitas lingkungan.
“IPAL itu langkah maju, tapi jangan berhenti di pembangunan fisik. Edukasi dan pengawasan mutlak dilakukan,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Palembang itu.
Andreas juga menyoroti pentingnya perlindungan dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH), termasuk melalui insentif bagi kawasan perumahan yang membangun RTH mandiri. Ia menilai perlindungan RTH perlu didukung dengan regulasi yang lebih kuat untuk mencegah alih fungsi lahan.
Selain aspek teknis, Andreas menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mewujudkan kota berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif, tidak hanya melalui forum formal, tetapi juga lewat platform digital yang mudah diakses warga.
Ia mengkritik kecenderungan pejabat yang terlalu fokus pada pencitraan smart city tanpa peta jalan dan implementasi yang konkret. Menurutnya, narasi kota pintar harus sejalan dengan perbaikan layanan dasar dan lingkungan hidup.
“Jangan sekadar mengejar predikat atau penghargaan. Apa arti smart city jika kualitas udara memburuk, sampah menumpuk, dan warga tak punya akses terhadap layanan dasar?” ujarnya.
Andreas menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang akan tetap mengawal kebijakan yang mendukung pembangunan berwawasan lingkungan dan berbasis kebutuhan warga.
“Palembang bisa menjadi contoh nasional jika fokus pada pembangunan yang konsisten dan berbasis keberlanjutan,” tutupnya.