• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Puan Soroti Tanggung Jawab Negara dan Industri terhadap Pekerja Perempuan

Puan Soroti Tanggung Jawab Negara dan Industri terhadap Pekerja Perempuan

by Partaiku 003
May 6, 2025
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pentingnya peran negara dan sektor industri dalam memperhatikan kondisi kerja perempuan di Indonesia, seiring peringatan Hari Buruh Internasional 2025.

Puan menyoroti beban ganda yang kerap dihadapi perempuan dalam peran domestik dan profesional. Ia menekankan bahwa lingkungan kerja harus dikembangkan agar memenuhi unsur keselamatan, kepantasan, dan keterbukaan bagi semua, termasuk pekerja perempuan yang juga menjalankan peran sebagai ibu.

BacaJuga

Puan Maharani Serukan Persatuan dan Kendali Diri di Momen Waisak 2569 BE

PDI Perjuangan Yakin BTM–CK Unggul dalam PSU Papua, Konsolidasi Kader Diperkuat

“Negara dan pelaku usaha memiliki kewajiban menciptakan sistem kerja yang tidak diskriminatif serta memfasilitasi kebutuhan spesifik perempuan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (2/5).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), yang mengatur bahwa penyediaan ruang laktasi, tempat penitipan anak, kebijakan cuti melahirkan, dan jam kerja yang ramah keluarga adalah mandat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan dunia industri.

Puan juga menekankan bahwa regulasi harus dijalankan tanpa menciptakan hambatan terhadap prinsip kesetaraan dalam dunia kerja. Menurutnya, pekerja perempuan memegang peran struktural dalam keberlanjutan ekonomi dan sosial masyarakat.

DPR, lanjut Puan, akan terus mengawal penerapan kebijakan dan memastikan bahwa aspek kesejahteraan buruh—termasuk upah yang proporsional, jaminan sosial, dan perlindungan kerja—dapat dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Previous Post

Andreas Desak Pemkot Palembang Prioritaskan Konsep Eco City Sebelum Smart City

Next Post

PKS Sidoarjo Tandai Milad ke-23 dengan Seruan Penguatan Struktur dan Kolaborasi Lintas Sektor

Related Posts

Puan Maharani Serukan Persatuan dan Kendali Diri di Momen Waisak 2569 BE

May 13, 2025
0

PDI Perjuangan Yakin BTM–CK Unggul dalam PSU Papua, Konsolidasi Kader Diperkuat

May 8, 2025
0

Andreas Desak Pemkot Palembang Prioritaskan Konsep Eco City Sebelum Smart City

May 5, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.