Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Anggota DPRD DKI PDIP Kritik Rencana Anis Fasilitasi PKL Berjualan Di Trotoar

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di trotoar.

Gembong menyatakan rencana itu tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat.

“Sangat kurang tepat dan kebijakan itu akan menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat. Tetapi memang inilah Pak Anies selalu membuat kebijakan yang kontroversial. Kami, Fraksi PDI Perjuangan, sangat menyayangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Anies,” ujar Gembong kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Gembong menilai Gubernur DKI Jakarta itu selalu membuat kebijakan yang menimbulkan kontroversi. Menurutnya, kebijakan Anies seolah-olah pro kepada pedagang kecil.

“Ini kan dari awal Pak Anies di DKI kan seperti itu, bahwa Pak Anies itu membuat kebijakan yang seolah-olah pro kepada pedagang kecil, seolah-olah pro kepada warga miskin. Tapi itu kan hanya seolah-olah,” ujar Gembong.

Lebih lanjut, Gembong mengatakan menempatkan PKL di trotoar bukan salah satu solusi untuk memberikan ruang kepada PKL. Menurutnya, trotoar bukanlah lapak bagi pedagang kaki lima untuk berjualan.

“Sebenarnya cara Pak Anies itu mengentaskan persoalan PKL itu bukan menempatkan PKL pada tempat yang bukan pada fungsinya. Kalau di trotoar bukan fungsinya untuk jualan PKL kan,” kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, jika peduli kepada PKL, seharusnya Anies mencarikan tempat yang tepat sehingga pedagang bisa berjualan dengan tenang.

“Seharusnya yang harus dilakukan Pak Anies, kalau memang Pak Anies betul-betul pro kepada PKL, mencarikan tempat yang layak bagi PKL itu agar mereka dapat berjualan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat mereka untuk mencari nafkah menghidupi anak-istri, kan seperti itu harusnya,” imbuhnya.

Gembong menjelaskan Pemprov DKI memiliki alokasi anggaran yang cukup besar untuk mencarikan lokasi bagi PKL sehingga pedagang bisa berjualan dengan tenang tanpa memikirkan persoalan lain.

“Oh iya, Pemprov ini apa sih yang kurang. Alokasi anggaran besar. Dengan alokasi anggaran yang besar, kalau Pak Anies betul-betul berpihak kepada PKL harusnya Pak Anies berupaya sekuat tenaga mencari lokasi yang baik untuk meningkatkan pendapatan dari PKL itu. Mereka bisa berjualan dengan tenang, tidak menimbulkan persoalan dan hasil hasil dari pedagang itu lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anies berencana memfasilitasi PKL berjualan di trotoar tapi harus sesuai dengan aturan. Peraturan itu berwujud undang-undang, Perpres, sampai peraturan menteri.

“Jadi, penggunaan ruang trotoar untuk PKL itu merujuk pada Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Kemudian, atas dasar itu, ini dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Kesimpulannya, PKL diperbolehkan berada di trotoar selama mengikuti pengaturan Permen PUPR,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/9).

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker