PARTAIKU.ID – Bandung, Wacana penundaan Pemilu 2024 digulirkan sejumlah pimpinan partai politik pendukung pemerintah menuai kritik.
Banyak pengamat dan sejumlah pakar menyebut jika penundaan pemilu berarti akan memperpanjang masa jabatan presiden, parlemen serta kepala daerah.
Termasuk dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Haru Suandharu, yang menolak wacana penundaan pemilu 2024, dan apa urgensi nya?
Menyikapi wacana tersebut Haru menilai, hal tersebut melanggar kesepakatan konstitusi yang tertuang dalam undang undang bahwa Pemilu akan dilangsungkan pada 2024 mendatang.
“Saya kira sebagai sebuah usulan kita harus menghargai hal itu, tetapi tentu saja usulan ini harus sesuai dengan konstitusi bahwa kita sudah sepakat dalam bentuk undang undang bahwa pemilu akan dilakukan secara serentak pada 2024 mendatang,” saat diminta komentarnya, Kamis 3 Maret 2022.
Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini menegaskan pemerintah harus konsisten, terhadap kesepakatan yang telah di tentukan oleh Undang – Undang Dasar 1945.
“Konstitusi kita memerintahkan agar dilaksanakan pemilu setiap 5 tahun sekali, apabila Presiden, Wakil Presiden kemudian juga DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak di pilih dalam Pemilu 2024 maka sesungguhnya mereka telah kehilangan legistimasi di hadapan konstitusi dan ini saya kira sangat berbahaya,” terangnya.