• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Bayan Dewan Syariat Pusat PKS tentang Anjuran Melakukan Vaksinasi Covid-19

Bayan Dewan Syariat Pusat PKS tentang Anjuran Melakukan Vaksinasi Covid-19

by PartaiKu.id
January 15, 2021
in Partai Keadilan Sejahterah

Secara medis, vaksinasi Covid-19 merupakan wasilah Vaksin Covid-19 yang digunakan harus sudah melewati uji klinis yang standar berdasarkan penilaian pihak yang memiliki otoritas, yaitu

Penggunaan vaksin Covid-19 sah untuk digunakan jika memenuhi lima syarat, yaitu: a) adanya kesucian dan kehalalan vaksin yang digunakan sesuai dengan penilaian MUI, b), adanya ancaman bahaya yang akan ditimbulkan jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19, c) adanya kemanjuran (efikasi) vaksin yang mencapai derajat ‘dugaan kuat’ (adh-dhan ar-rajih) bagi terjadinya kekebalan terhadap virus tersebut, d) adanya keamanan sehingga tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar, dan e) tidak adanya kondisi atau penyakit penyerta yang bisa mengakibatkan terjadinya kemudaratan yang lebih besar jika dilakukan vaksinasi tersebut.

Anjuran penggunaan vaksin ini tidak berlaku jika syarat-syarat di No.3 tidak terpenuhi. Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Kemkes (No. 02.02/4/1/2021), ada beberapa kondisi yang tidak bisa diberi vaksin Covid-19 produksi Sinovac, yaitu: a) pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, b) ibu hamil dan menyusui, c) menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, d) penderita penyakit jantung, e) penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), f) penderita penyakit ginjal, g) penderita reumatik autoimun,
h) penderita penyakit saluran pencernaan kronis, i) penderita penyakit hipertiroid,
j) penderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima tranfusi, k) penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi, l) penderita diabetes melitus, m) penderita HIV, dan n) penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis). Dalam kondisi tertentu, ketiga kondisi terakhir bisa diberi vaksin Covid-19 atau berdasarkan rekomendasi.

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: #PARTAIPKS#PKSBayan Dewan Syariat Pusat PKS tentang Anjuran Melakukan Vaksinasi Covid-19
Previous Post

Bantu Lingkungan, PKS Bentuk Tim Satgas Darurat Sampah Pekanbaru

Next Post

IIPG Rutinkan Berbagi Paket Sembako untuk Bantu Lalui Pandemi Covid-19

Related Posts

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.