Partaiku.id – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik keras sikap elite politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Bivitri mencap elite politik yang ingin menunda Pemilu 2024 tidak punya malu karena mengusulkan sesuatu yang jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945. “Orang-orang yang sudah membincangkan dan mendukung perubahan konstitusi harusnya malu mengaku sebagai negarawan. Ketua partai politik itu seharusnya malu. Karena mereka sebenarnya sudah mengkhianati gagasan konstitusionalisme,” kata Bivitri.
Jika ingin mengubah jadwal pemilu dalam UUD 1945, menurutnya, bukan perkara sulit. Hanya tinggal kesepakatan partai politik untuk menggelar Sidang Istimewa MPR, lalu mengamendemen pasal dalam UUD 1945.
Akan tetapi, pemilu dijadwalkan setiap lima tahun seperti diatur UUD 1945 bertujuan untuk membatasi kekuasaan. Itu landasan moral yang seharusnya telah dipahami oleh elite politik, sehingga tidak dengan mudah mengubah-ubah UUD 1945.
“Konstitusi adalah gagasan tentang pembatasan kekuasaan. Sekali itu dilanggar, maka akan runtuh bangunan demokrasi kita,” imbuhnya.