“Ini adalah pengkhianatan konstitusi, pembangkangan konstitusi. Saya kira saya pake kata yang lebih keras, pengkhianatan sebenarnya,” kata Bivitri.
Diketahui, usul penundaan pemilu 2024 mencuat kembali imbas pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia mengklaim sudah menyerap aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Hasilnya, pemulihan ekonomi masih berjalan dan berpotensi terganggu jika pemungutan suara pemilu digelar 14 Februari 2024 mendatang. Setelah Muhaimin, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga setuju pemilu ditunda.
Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dengan dalih pemulihan ekonomi.
Dia menegaskan bahwa jadwal pemilu sudah diatur dalam konstitusi UUD 1945, yakni setiap lima tahun.
“Kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan pengusaha,” kata Ismail lewat siaran pers, Senin (7/3).