Ia berkata, audit keuangan terhadap MUI perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menerima anggaran dari negara.
Selain itu, lanjutnya, audit keuangan juga harus dilakukan untuk mengetahui nominal anggaran yang diperoleh MUI dari hasil sertifikasi halal.
“MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia,” kaya Maman lewat keterangan tertulis, Senin (22/11).
Dia menyampaikan kembali, penangkapan Zain harus menjadi bahan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini bersifat eksklusif.
Densus 88 sebelumnya menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Yayasan amal ini diduga didirikan untuk pendanaan JI. Zain tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Pihak MUI sudah menonaktifkan yang bersangkutan usai ditangkap Densus 88.