Partaiku.id – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam pengibaran bendera simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta pada 17 Mei lalu dalam memperingati Hari Internasional Melawan Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT). Bukhori meminta pemerintah mengambil sikap tegas dan tidak membiarkan setiap perwakilan asing di Indonesia melecehkan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia. Dia juga meminta pemerintah Inggris menghentikan promosi nilai-nilai yang tidak sesuai norma di Indonesia.
“Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia,” kata Bukhori dalam keterangannya.
Bukhori menyebut konstitusi telah menegaskan Indonesia berprinsip Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945), sehingga agama menjadi ruh pandangan hidup masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski dapat diterima masyarakat di Barat, Bukhori meminta agar tak memaksakan nilai-nilai tersebut di Indonesia. Selain bertentangan dengan konstitusi, katanya, hal itu tidak sejalan dengan moral dan agama di Indonesia.