Partaiku.id – Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, memastikan bahwa Ketua Umum Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, akan memenuhi panggilan KPK esok hari untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012. Datang [besok], kata Jazilul, Rabu (6/9).
Sebelumnya, Muhaimin seharusnya dipanggil kemarin untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi dia tidak dapat hadir dengan alasan sudah memiliki jadwal menghadiri acara di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Acara tersebut adalah pembukaan forum MTQ internasional, meskipun akhirnya acara itu dibatalkan oleh Cak Imin kemarin siang.
Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hormansyah, mengungkapkan bahwa panitia acara tersebut mengalami intimidasi. “Kabar-kabar burung juga ada tekanan, tapi untuk lebih jelasnya, tanya aja panitia kenapa begitu,” ujar Hormansyah, Selasa (5/9).
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI terjadi di Kemnaker pada tahun 2012 saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans. KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Reyna Usman (mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker), Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. Ketiganya belum ditahan dengan alasan KPK masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.