Partaiku.id – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia karena tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan.
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi tidak perlu ada pemilihan gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi,” kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1).
Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Menurutnya, pemilihan gubernur ditiadakan karena melelahkan dan jabatan itu tak signifikan.
“PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan, kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi,” ujarnya.
Cak Imin mengaku saat ini pihaknya sedang mendiskusikan usulan tersebut dengan para ahli. Ia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur.