• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Catatan Gerindra Dan PKS Tentang Revisi UU KPK

Catatan Gerindra Dan PKS Tentang Revisi UU KPK

by PartaiKu.id
September 17, 2019
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK untuk dimintakan persetujuan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9/2019).

Persetujuan diwarnai keberatan dari dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

Persetujuan membawa revisi UU KPK ke pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR, besok, diambil setelah seluruh fraksi dan pemerintah dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan pemerintah, Senin (16/9/2019) malam, menyetujui pengesahan RUU KPK menjadi UU.

BacaJuga

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

Hadir mewakili pemerintah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Untuk diketahui, pengambilan keputusan tingkat II merupakan persetujuan DPR atas pengesahan rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang.

Namun, sekalipun revisi UU KPK disetujui dibawa ke paripurna oleh seluruh fraksi, Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, fraksinya keberatan dengan pembentukan Dewan Pengawas KPK yang anggotanya dipilih presiden. Komposisi Dewan Pengawas semestinya terdiri atas pemerintah, DPR, dan masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Gerindra#PKS#RevisiUUKPK
Previous Post

Tertutup Peluang Gibran Rangkabumi Maju Pilwalkot Solo Dari PDIP

Next Post

Gerindra Tawari Gibran Maju Dalam Pilkada Solo, Ini Jawabannya

Related Posts

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

July 10, 2025
0

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

July 8, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.