Oleh karena itu, Amirullah kemudian meminta Herman untuk membantu kerja-kerja lapangannya.
Lantas Herman merekomendasikan orang yang berpengalaman melakukan kerja-kerja lapangan kepada Amirullah. Bahkan orang tersebut beberapa kali sudah dipertemukan langsung ke Pak Amirullah.
Menurut Herman, kerja-kerja lapangan bukanlah bagian dari kontrak kerjasama survei. Itu dua hal berbeda.
“Pak Amirullah juga sempat memberikan uang muka (Rp10 juta) kepada konsultan lapangan yang kemudian juga batalkan karena, mungkin, mau mengerjakannya sendiri,” jelasnya.
Menurut Herman, jika ada kekecewaan dalam kerjasama, ada jalan yang bisa ditempuh oleh para pihak. Termasuk jalan kekeluargaan (musyawarah) atau lewat jalur hukum.
“Pak Amirullah, kami anggap, bukan hanya sekedar klien. Tapi juga saudara dan juga politikus handal, matang dan rasional dalam menentukan hal-hal penting yang harus diambil. Bagi kami, apa yang diutarakan bukanlah masalah. Bagi sebagian orang, dalam politik terkadang satu tambah satu bukan sama dengan dua. Bisa jadi empat, enam dan seterusnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Demokrat Maros, Amirullah Nur menuntut lembaga survei Celebes Researc Centre (CRC) mengembalikan biaya survei pemilu lalu sebesar Rp70 juta.