“Data rekam medik adalah data rahasia, hanya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bisa mengakses data tersebut. Sehingga setelah data rekam medik diintegrasikan ke PeduliLindungi ada pekerjaan tambahan terkait pengamanan data secara maksimal,” sebut Kurniasih.
Belajar dari data e-Hac lama yang sempat bocor serta beberapa data-data lembaga pemerintahan yang diduga bocor, Kemenkes harus menyiagakan diri untuk benar-benar menjamin data pengguna PeduliLindungi tidak disalahgunakan.
“Data di dunia kesehatan amat penting karena ada klausul khusus tentang data kerahasiaan pasien. Jika menyebar ada banyak hal yang membahayakan,” ungkap Kurniasih.
Kurniasih juga menyebut cita-cita menyatukan berbagai data dalam satu aplikasi di PeduliLindungi ternyata menemui kendala banyaknya pengguna yang tidak lagi memakai aplikasi tersebut.
“Saat Kemenkes baru merilis integrasi sistem rekam medik di PeduliLindungi ternyata sudah jutaan pengguna yang tidak lagi menggunakan aplikasi ini. Artinya dari sisi kemanfaatan publik menggunakan PeduliLindungi masih dalam sifat keterpaksaan, belum banyak benefit yang diberikan aplikasi ini kepada pengguna. Ini juga harus dievaluasi,” pungkasnya.


