Panitia seleksi Calon Pemimpin KPK sudah tetapkan 10 nama, kemudian 10 nama itu diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.
“Setidaknya sudah selesai tugas mereka (pansel) dengan diserahkannya hasilnya kepada Presiden sesuai mandat yang diterima mereka,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan, Rabu (4/9/2019).
Di sisi lain, menurut Hinca, banyaknya kritikan dan masukan selama proses seleksi merupakan suatu kewajaran. Hinca optimistis pansel memahami, mendengar dan mempertimbangkan setiap masukan tersebut.
“Catatan dari publik dapat dipahami dan saya yakin juga sudah menjadi pertimbangan pansel. Selanjutnya kita tunggu Presiden mengirimkan 10 nama capim ke DPR sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut.
Disinggung mengenai perlunya keberatan dari publik untuk disampaikan kembali saat uji kepatutan dan kelayakan capim, Hinca mengatakan, DPR tentu terbuka untuk itu.
“Sebagai wakil rakyat tentu bisa siapapun sampaikan masukan, sesuai mekanisne aturan main,” imbuh Hinca.