• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Diganti Mulan Jameela, Caleg Gerindra Gugat KPU

Diganti Mulan Jameela, Caleg Gerindra Gugat KPU

by PartaiKu.id
September 24, 2019
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Jika perolehan suara dihitung dengan model Sainte Lague, ditetapkan pada suara yang didapat masing-masing caleg, maka tak ada caleg Gerindra yang terpilih. Maka, menurut gugatan itu, Partai Gerindra yang berhak menentukan siapa yang berhak maju jadi anggota DPR. Mereka merasa berhak jadi.

Pengadilan mengabulkan gugatan mereka. Pengadilan memerintahkan Partai Gerindra dan KPU mematuhi putusan pengadilan. Maka, Sabtu pekan lalu, Ervin nama diganti dengan Mulan Jameela.

Penggantian ini mengagetkan Ervin. Menurut Dedi, Ervin sudah melakukan persiapan untuk pelantikan sebagai anggota DPR. Ervin seharusnya akan dilantik pada 1 Oktober 2019. Bahkan Ervin sudah menghadiri undangan fraksi untuk membahas RAPBN 2020. “Tapi malah diganti sepihak,” ujar Dedi.

BacaJuga

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, mereka menetapkan Mulan Jameela karena Gerindra, telah memecat caleg yang suaranya mengalahkan Mulan. Surat pemecatan itu sudah diverifikasi langsung. “Kami tanya kepada yang bersangkutan benar enggak tanda tangan. Setelah KPU meyakini, baru ambil sikap,” ujar Arief di Jakarta, Senin (23/9/2019)

Arief menjelaskan, anggota DPR terpilih bisa diganti oleh caleg lainnya sebelum pelantikan karena tiga sebab: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau karena tak memenuhi syarat. Misalnya dipecat oleh partai politiknya atau ada putusan pengadilan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Gerindra#KPU#MulanJamela
Previous Post

Gibran Daftar Jadi Kader PDIP Untuk Maju Pilwalkot Solo

Next Post

Caleg Gerindra, Sigit Ibnugraha Merasa Dizolimi Oleh Gerindra Dan Prabowo

Related Posts

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

July 10, 2025
0

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

July 8, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.