“Mau PTN atau PTS itu sama saja. Jadi kebijakannya juga harus sama dong. Anak-anak negeri ini enggak sedikit yang kuliah di PTS, jangan dibeda-bedakan (dengan PTN),” tegasnya.
Gus Muhaimin berkata, persoalan beban UKT bagi mahasiswa tak bisa dibiarkan oleh Kemendikbud. Ia mengatakan seluruh perguruan tinggi, baik negeri dan swasta, seyogyanya adalah tanggung jawab pemerintah.
“Yang namanya lembaga pendidikan tinggi, baik itu negeri maupun swasta, itu tanggung jawab negara. Tidak ada perguruan tinggi yang berdiri sendiri, otonom, liar dan seenaknya, itu tidak bisa. Intinya tidak boleh ada mahasiswa putus kuliah saat pandemi gara-gara UKT,” tutupnya.