Wijayanto menyatakan krisis ekonomi tak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemilu. Justru sebaliknya, ia menganggap krisis ekonomi bisa menjadi momentum untuk pergantian kepemimpinan untuk membawa arah lebih baik.
“Pemilu itu kan salah satu mekanisme untuk memberikan hukuman kepada mereka yang dipilih bagi prestasi baik. Kalau gak bagus yaudah jangan dipilih lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Wijayanto menyebut penundaan pemilu pada hakikatnya upaya memperpanjang kekuasaan secara tak konstitusional. Menurutnya, bila terjadi amendemen UUD 1945 untuk menunda pemilu, langkah tersebut tak demokratis.
“Kalau Indonesia ingin menambah periode masa jabatan presiden atau memperpanjang kekuasaan menunda pemilu, saya katakan bahwa Indonesia enggak bisa disebut lagi sebagai negara demokratis,” ujarnya.
Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali berembus setelah disuarakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19. Ia bahkan akan membawa usul itu ke Presiden Joko Widodo.
Usulan serupa pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurutnya, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atas nama pemulihan pascapandemi.