Namun, wacana ini mendapat penolakan sejumlah pihak. Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyatakan tak ada kedaruratan nasional yang mengharuskan negara menunda Pemilu 2024 mendatang. Kholid meyakini bahwa pemerintah mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ada tahun 2024 nanti.
“Tidak ada kedaruratan nasional yang memaksa bangsa ini harus mengubah konstitusi atau upaya-upaya di luar konsensus tersebut sehingga pemilu harus ditunda,” ujar Kholid, Selasa (1/3).
(rzr/fra)
Page 3 of 3