Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tangsel dengan tegas akan menolak bakal calon walikota-wakil walikota berpaham khilaf. Partai tersebut diketahui akan membuka pendaftaran bacalon terhitung tanggal 2-13 Oktober mendatang.
Ketua Desk Penjaringan Pilkada Tangsel 2020 dari PKB, Muthmainnah mengatakan, penjaringan akan mulai dibuka selama dua minggu lamanya bertempat di Kantor DPC PKB Tangsel, Villa Pamulang Blok E 1 nomor 10, Bambu Apus, Pamulang.
“Kami membuka peluang putra putri terbaik dari Tangsel dengan titik berat calon yang memiliki integritas, loyalitas dan setia pancasila. Pendaftaran bacalon akan dibuka pada Tanggal 2 Oktober hari Rabu dan Insya Allah akan berakhir pada 13 Oktober hari Minggu. Akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB,” ujar Muthmainnah, Senin (30/9).
Dalam kesempatan ini, dia juga menegaskan jika PKB Tangsel secara tegas menolak bacalon yang memiliki paham radikalisme dan khilafah yang bisa merusak kesatuan NKRI. “Dan, kami secara tegas menolak calon yang memiliki paham khilafah dan radikalisme,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam proses penjaringan ini tentunya akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPW Provinsi Banten dan DPP. “Konsultasi kepada DPW Provinsi Banten dan juga DPP PKB sejak proses penjaringan sampai tahap penjaringan selesai,” imbuhnya.