Partaiku.id – DPP PKS akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PKS di 213 wilayah baik pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Sabtu (29/8/2020) dalam Rakornas Pemenangan Pilkada Serentak.
Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS Chairul Anwar mengatakan, PKS siap memberikan rekomendasinya kepada putra putri terbaik di daerah masing-masing untuk bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.
Chairul menyebut proses pemilihan calon kepala daerah yang diusung PKS sudah melalui proses seleksi yang dilakukan secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah.
“DPP PKS melakukan kajian yang komprehensif dalam memunculkan nama-nama kandidat kepala daerah. Sudah jelas sebagai partai kader kami memiliki mekanisme yang terstruktur dan berjenjang untuk mengajukan calon-calon terbaik bagi masyarakat. InsyaAllah 213 wilayah PKS akan mewujudkan fungsi sebagai partai politik dalam menghadirkan kepemimpinan di setiap level,” papar Chairul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Chairul menyebut seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh PKS akan menerima SK Penetapan dari DPP PKS dilanjutkan menandatangani pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS secara bersama-sama di ibukota provinsi masing-masing.