• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Dua Legislator PDIP Di Cecar KPK Terkait Aliran Dana Meikarta

Dua Legislator PDIP Di Cecar KPK Terkait Aliran Dana Meikarta

by PartaiKu.id
August 21, 2019
in Berita Pilihan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman. Keduanya diperiksa dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dua legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini tim penyidik mencecar Waras dan Soleman soal dugaan aliran dana suap Meikarta.

BacaJuga

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Sebelumnya, Soleman mengakui bahwa dirinya memperkenalkan Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili ke Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Peejuangan Waras Wasisto.

“Saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng,” kata Soleman usai diperiksa penyidik KPK.

Namun, Soleman membantah pernah bertemu dengan Neneng Rahmi terkait pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Hal itu, kata dia dibahas oleh tim panitia khusus RDTR.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KPK#LEGISLATOR#PDIP
Previous Post

Menghamburkan Uang Negara, PDIP Mengembalikan Pin Emas DPRD DKI

Next Post

PDIP : Amandemen Terbatas UUD 45 Hanya Pasal 3 Tekait GBHN

Related Posts

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0

Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi Lewat Unggahan ATV di Pantai: “Sulit Berhenti Menikmati Kekuasaan?”

July 9, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.