Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman. Keduanya diperiksa dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dua legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini tim penyidik mencecar Waras dan Soleman soal dugaan aliran dana suap Meikarta.
“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara,” kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Sebelumnya, Soleman mengakui bahwa dirinya memperkenalkan Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili ke Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Peejuangan Waras Wasisto.
“Saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng,” kata Soleman usai diperiksa penyidik KPK.
Namun, Soleman membantah pernah bertemu dengan Neneng Rahmi terkait pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Hal itu, kata dia dibahas oleh tim panitia khusus RDTR.