Partaiku.id – Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan efektivitas di sektor pertambangan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyoroti keterlambatan pembangunan proyek smelter dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral.
Kedua perusahaan tambang terkemuka ini telah memperoleh kebijakan relaksasi ekspor mineral dari pemerintah, sehingga Eddy meminta agar proyek smelter harus segera dilanjutkan dengan pengawasan ketat dari pemerintah.
Menurut Eddy, Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 mengatur tentang kemungkinan dilakukannya evaluasi kebijakan oleh Menteri ESDM terkait kebijakan ekspor mineral.
Sebagai bagian dari evaluasi tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrfi telah mempertimbangkan kelanjutan proyek smelter sebagai salah satu pertimbangan terpenting.
Eddy juga menekankan bahwa keterlambatan pembangunan smelter yang terjadi akibat pandemi Covid-19 menjadi faktor yang sangat penting dalam evaluasi ini.
“Kita perlu memastikan bahwa pembangunan proyek smelter dilakukan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan, karena ini akan sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional,” ujar Eddy kepada wartawan pada Senin (1/5/2023).