Meski hanya memiliki tiga kursi di DPRD Surabaya, DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk Pilwali Surabaya 2020. Pendaftaran dibuka mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019 pada pukul 13.00–20.00.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Surabaya Hari Santoso mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakilnya itu sesuai dengan Peraturan DPP Partai Nasdem Nomor: 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019.
“Menghadapi Pilkada Surabaya 2020, Partai Nasdem berkewajiban ikut menyajikan sosok calon pemimpin yang memiliki kompetensi dan komitmen terhadap masyarakat Surabaya,” katanya kemarin (24/9).
Untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem, menurut dia, bakal cawali dan cawawali diharapkan bisa memenuhi syarat popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas yang tinggi. “Pendaftaran berlaku untuk umum, bukan hanya kader Nasdem. Gratis tanpa mahar,” ujarnya.
Hari menambahkan, pihaknya hanya membuka pendaftaran selama satu bulan karena menyadari Nasdem hanya punya tiga kursi. Dengan demikian, perlu komunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi. “Itu memerlukan waktu yang cukup,” katanya.