• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home F-PKS Temukan Perubahan Subtansial tentang Perumahan dan Pemukiman di UU Ciptaker versi 1187 Halaman

F-PKS Temukan Perubahan Subtansial tentang Perumahan dan Pemukiman di UU Ciptaker versi 1187 Halaman

by PartaiKu.id
October 24, 2020
in Partai Keadilan Sejahterah

Partaiku.id – Anggota Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Suryadi Jaya Purnama menemukan perubahan yang substansial pada UU Cipta Kerja versi 1187 soal Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Perubahan ini terlihat sepele tapi sangat mengubah subtansi karena awalnya yang akan diatur lebih lanjut dalam PP adalah implementasi dari ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum,” terang Suryadi.

Terlihat perubahan kalimat pada Pasal 50 angka 7 dimana pada Pasal 42 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang berbunyi “… keterbangunan perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d diatur dalam Peraturan Pemerintah” menjadi “… keterbangunan perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf e diatur dalam Peraturan Pemerintah”.

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

“Sesuai dengan penjelasan Pasal 50 UU Cipta Kerja angka 7 pasal 42 ayat 2 huruf e, yang masuk ke dalam pengaturan PP tidak hanya ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan namun juga jumlah terbangunnya rumah dari total unit yang tersedia,” ucap dia.

Suryadi melanjutkan bahwa perngubahan pasal ini memperlihatkan bahwa angka keterbangunan perumahan sebesar 20% menjadi perhatian khusus sebab akan diatur lebih lanjut dalam PP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PARTAIPKS#pilkada#PKSF-PKS Temukan Perubahan Subtansial tentang Perumahan dan Pemukiman di UU Ciptaker versi 1187 Halaman
Previous Post

Vaksinasi Dipercepat November, Politisi PKS Minta Seluruh Prosesnya Transparan

Next Post

UU Cipta Kerja Menata Ulang Kewenangan Daerah

Related Posts

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.