Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik pinjaman online ilegal (pinjol) serta investasi bodong di Indonesia. Menurutnya kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum sudah signifikan dan membuahkan hasil yang baik dengan berkurangnya platform pinjol yang beredar di masyarakat.
Namun demikian, Fathan melihat persoalan mengenai belum tercapainya literasi keuangan yang baik di masyarakat masih harus menjadi perhatian bersama, tak hanya Pemerintah namun seluruh pihak. Ia menyebut masih maraknya masyarakat yang terjerat dan tertipu pinjol ilegal serta investasi bodong perlu menjadi catatan bagi para pemangku kepentingan dan stakeholder untuk menemukan solusi konkret atas persoalan tesebut.
“Literasi keuangan yang masih sangat rendah, inklusi keuangan yang masih sangat rendah serta masih muncul pinjol ilegal dan ivestasi bodong. Saya kira secara umum atas hal itu ada beberapa hal yang harus kita kerjakan bersama.” Ucap politisi fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu saat dimintai keterangannya usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan, OJK, Bank dan stakeholder di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/3/2023).