Berita PilihanPartai Nasdem

Fraksi Nasdem Wibi Andrino TGUPP Naik karena Anies Tak Punya Wagub

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai salah satu faktor kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) adalah karena kosongnya posisi wakil gubernur DKI Jakarta.

Lantaran tak memiliki wakil, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bekerja dengan dibantu oleh anggota TGUPP, sehingga anggaran yang dimiliki pun bertambah.

“Karena juga permasalahannya enggak sesederhana itu. Hari ini gubernur sendirian enggak punya wakil gubernur, dia harus kerja sendiri. Sehingga pak gubernur akhirnya berpikir untuk meningkatkan anggaran TGUPP untuk timnya. Tapi daripada itu semua fraksi nasdem berpikir marilah kita lihat apa yang dihasilkan dari gubernur,” kata Wibi saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Wibi mengatakan bahwa anggaran untuk TGUPP seharusnya tidak terlalu dipertanyakan lantaran sudah melalui prosedur penyusunan berdasarkan aturan.

Dengan posisi Jakarta yang merupakan ibu kota dan memiliki berbagai masalah, menurut dia, sudah sewajarnya anggaran menjadi besar.

“Problem-problem di Jakarta yang luar biasa kompleksitasnya pasti membutuhkan anggaran lebih, tapi haruslah disusun dengan kebijaksanaan. Dan anggaran TGUPP itu sendiri kan sudah melalui konsultasi ke Kemendagri,” ujarnya.

Wibi menuturkan, kinerja TGUPP tercermin melalui kinerja gubernur. Apabila ingin mengetahui kinerja TGUPP, hal itu bisa dilihat melalui kinerja gubernur.

“TGUPP itu yang membantu tugas-tugas gubernur, jadi kita tidak bisa melihat kinerjanya secara langsung, jadi (harus) melihat kinerja gubernur. Bagaimana kinerja Pak Anies sampai dengan saat ini, dengan hadirnya TGUPP apakah mampu menjalankan tugas-tugasnya,” ucap keponakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini.

“Jadi kita enggak bisa langsung bilang TGUPP enggak produktif. Karena harus lihat Pak Anies sampai periode ini bagaimana dengan hadirnya TGUPP itu,” tambahnya.

Untuk diketahui, anggaraan untuk TGUPP DKI Jakarta direncanakan sebesar Rp 21 miliar pada 2020.

Anggaran itu naik sekitar Rp 2 miliar dari Rp 18,99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019.

Anggaran sebesar Rp 21 miliar itu telah diusulkan dalam KUA-PPAS 2020 untuk rancangan APBD 2020 yang akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker