Partaiku.id – Fraksi PKB di DPR sepakat dengan usulan Cak Imin. Ia mendorong DPR membentuk tim khusus guna mengkaji usulan Muhaimin Iskandar yang ingin menghapus jabatan gubernur.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan sependapat posisi jabatan gubernur kurang memiliki fungsi dalam struktur pemerintahan.
Menurut dia, pemilihan kepala daerah gubernur hanya pemborosan anggaran.
“Kita akan dorong DPR membentuk tim kajian untuk mematangkan usulan Cak Imin,” ucap Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Sebagai gantinya, Daniel mengusulkan agar jabatan gubernur bisa diganti dengan gubernur jenderal. Posisi itu setingkat menteri yang bisa dipilih atau ditunjuk langsung oleh Presiden.
“Salah satu alternatifnya nanti cukup diangkat secara langsung gubernur jenderal setingkat menteri oleh presiden,” kata Daniel.
Ketua DPP PKB itu meyakini skema penunjukan gubernur oleh Presiden akan mengurangi beban negara dan masyarakat bisa cepat sejahtera.
“Pembangunan jalan-jalan rusak di kabupaten dan desa-desa bisa dibangun dengan cepat dan efektif, jadi anggaran lebih dari Rp1.000 triliun per tahun yang ada bisa langsung masuk dan dikelola oleh kabupaten atau kota. Nanti DPRD di tingkat propinsi bisa naik menambah jumlah DPR RI dan DPD,” kata Daniel.