Partaiku.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani sebelum penyertaan dan penambahan modal daerah disahkan melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (14/5), yang membahas dua Ranperda, termasuk terkait penyertaan modal kepada BUMD tersebut.
Juru bicara Fraksi PKS, Hamdani, menyampaikan bahwa tanpa evaluasi yang objektif dan komprehensif, tujuan Ranperda sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan 2 akan sulit dicapai meskipun modal tambahan diberikan.
“Penambahan modal saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan evaluasi manajemen dan kondisi keuangan secara menyeluruh,” kata Hamdani dalam sidang paripurna.
Menurutnya, evaluasi menjadi kunci untuk mengidentifikasi kelemahan struktural dan operasional di tubuh BPR Pekanbaru Madani. Temuan dari evaluasi tersebut, lanjutnya, dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi penguatan perusahaan ke depan.
Selain itu, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Governance dalam pengelolaan BUMD, terutama transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.