“Selain itu, kami meminta Pemkot untuk melakukan tracing untuk mencegah penyebaran virus Corona terhadap mereka yang hadir dalam pembagian BST tersebut,” tegasnya.
Alasan verifikasi faktual yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa yang dilontarkan pejabat terkait, menurut Shinta, tidak bisa dibenarkan. “Itu tidak sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Bagaimanapun kerumunan massa sangat beresiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini,” terangnya.
Pihaknya menilai pelaksana kebijakan kurang inovatif. Seharusnya, tambah dia, mereka dapat melakukan pembagian BST dengan cara-cara yang efektif, efisien, dan aman.
“Misalnya dengan jemput bola, dimana petugas dari kelurahan dan kantor Pos dan Giro menyerahkan bantuan langsung ke kediaman penerima. Atau jika dikumpulkan mesti ada jadwal pengambilan dengan pembatasan peserta yang hadir serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Meski demikian, dengan adanya kerumunan dalam pembagian BST, Shinta berharap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tangsel Wahyunoto Lukman dan kecamatan sebagai leading sector, diperintahkan untuk melakukan koordinasi yang lebih baik dan menemukan akar masalah dari temuan tersebut.