Partaiku.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun.
Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.
“Fraksi PKS menilai skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema _financial engineering_ yang menyebabkan Rakyat dan Negara menanggung beban berat dari Skandal Jiwasraya. Skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime) yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar.” disampaikan dengan tegas Anis Byarwati dihadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari senin (8/2) di Gedung DPR RI.
Anggota FPKS ini menambahkan pemberian PMN kepada BPUI jelas merupakan skema untuk menanggung beban Skandal Jiwasraya yang ingin dilakukan oleh Pemerintah dengan menggunakan uang rakyat atau APBN. Sangat tidak adil memberikan PMN dari uang keringat rakyat kepada perusahaan yang dirampok oleh sekelompok orang secara terstruktur. PMN seharusnya menjadi pendorong untuk memperbaiki kinerja dan daya saing BUMN sehingga berdampak besar bagi kemakmuran rakyat.