“Fraksi PKS berpendapat kebijakan PMN untuk BPUI sebesar Rp 20 triliun kurang tepat dan tidak bisa disetujui dengan mempertimbangkan beban negara dan beban rakyat saat ini.” ujar Anis
Anis menyarankan untuk memberikan rasa keadilan dan prioritas penggunaan anggaran yang lebih tepat khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak kesehatan dan ekonomi akibat Pandemi Covid 19. Sedangkan, alokasi anggaran PMN bisa dialokasikan untuk BUMN yang tidak memiliki masalah kejahatan (fraud), korupsi dan _moral hazard_, untuk mendorong perbaikan kinerja perusahaan sehingga bisa berkembang lebih optimal, selain itu untuk membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Fraksi PKS berpendapat Pemerintah masih memiliki sejumlah opsi untuk mengatasi masalah Jiwasraya tanpa menggunakan dana besar dari APBN dari uang rakyat. Skema penyitaan asset dan kekayaan para pelaku kejahatan terstruktur dalam Skandal Jiwasraya harus terlebih dahulu dilakukan, sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada nasabah.” lugas Anggota DPR asal Jakarta ini.
Terakhir, Fraksi PKS memandang skema penyelesaian Jiwasraya yang sedang dijalanakan oleh Pemerintah saat ini akan menjadi beban negara yang sangat besar kedepan ditengah munculnya kasus serupa seperti kasus Asbari dan BPJS Ketenagakerjaan.