Partaiku.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak undangan rapat koordinasi isu penundaan Pemilu 2024 yang tengah ramai dibicarakan. Rapat ini dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan sikap itu merupakan keputusan rapat pleno Bawaslu RI. Dia berkata Bawaslu Balikpapan diminta tidak menghadiri undangan.
“Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta,” kata Fritz melalui pesan singkat, Sabtu (19/3).
Fritz tidak bisa mengungkap alasan Bawaslu RI menolak undangan itu. Dia berkata tidak ikut langsung dalam rapat pleno tersebut.
Sikap Bawaslu itu berbeda dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU RI Ilham Saputra mempersilakan komisioner di daerah untuk hadir.
“Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucap Ilham melalui pesan singkat, Jumat (18/3).
Sebelumnya, Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan dan Bawaslu Balikpapan untuk mengikuti rapat koordinasi membahas isu penundaan pemilu. Hal itu diketahui dari salinan surat undangan yang beredar di kalangan pemerhati pemilu.