Mardiono juga berharap agar kader yang ada di bidang hukum dan advokasi PPP dapat terus berkolaborasi dengan MK, agar jika ada persengketaan dapat ditangani dengan baik.
“Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,” sambungnya.
Sementara, Ketua MK Anwar Usman menyebut para peserta bimtek kali ini akan mendapat pembekalan hukum acara khususnya untuk mempertahankan haknya. Dimana hak tersebut sama dengan para peserta partai politik (parpol) lainnya.
“Yang didapat tentunya pembekalan hukum acara bagaimana mempertahankan yang paling utama. Terkait bagaimana menyusun permohonan, teknik membuat jawaban, cara mengajukan alat bukti, dan saksi yang akan disampaikan oleh para yang mulia atau pengajar,” ungkapnya usai membuka kegiatan bimtek.
Adapun total peserta dalam bimtek ini sebanyak 160 orang dan akan digelar selama empat hari hingga Kamis, 10 Agustus 2023.