Partaiku.id – Walikota Solo, Gibran Rakabuming dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, harus berani melapor kepada aparat kepolisian dan membuka nama-nama yang diduga menjadi beking penambangan liar.
Dikatakan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Gibran dan Ganjar harus menggunakan wewenangnya secara penuh untuk menertibkan tindakan melawan hukum tersebut.
Bahkan, kata dia, bila perlu melaporkan nama-nama tersebut langsung ke Presiden Joko Widodo.
“Ini isu sederhana. Semua sudah ada aturannya. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sudah diatur kewenangannya masing-masing, tinggal dijalankan,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Lanjut legislator PKS itu, bila benar di lapangan ditemukan pelanggaran yang dibeking orang besar maka sudah selayaknya pemerintah daerah melaporkannya ke aparat berwenang.
“Bukan malah sekadar mengumbar isu di media tapi tidak menyelesaikan masalah,” cetusnya.