Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) yang terdiri dari 101 lembaga, kolektif, dan organisasi mendukung Permen ini. Melalui perwakilannya, mereka menyatakan dukungan dan mengajak semua pihak fokus pada isu kekerasan seksual dan pendampingan korban.
“Aku rasa perdebatan soal moralitas agama kelompok tertentu ini harus dihentikan karena sudah menjauhkan korban dari upaya-upaya pemulihan dan memperoleh keadilan,” kata Naila, aktivis KOMPAKS.
Page 3 of 3