Partai Gerindra meraih 11 kursi atas perolehan kursi terbanyak itu, Partai Gerindra mendapatkan kursi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sedangkan PKS yang dapat perolehan kursi terbanyak kedua mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Usai pelantikan dan diambil sumpah jabatan, langsung dilakukan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam rapat paripurna itu resmi membentuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bekasi.
Posisi Ketua DPRD Sementara diduduki Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Sementara Ayub Rohadi Dari PKS.
Ketua DPRD Sementara, Aria Dwi Nugraha mengucapkan terimakasih atas kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin sidang perdana di DPRD Kabupaten Bekasi.
Atas hal itu, maka tugas yang akan ia jalani sebagai Ketua Sementara yakni melakukan pembentukan fraksi-fraksi dan sesegera mungkin menentukan pimpinan DPRD.
“Semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kita akan lakukan segara, agar pemerintahan dapat segera berjalan maksimal,” ujar Aria, usai pelantikan, Kamis (5/9/2019).
Selain menyelesaikan itu semua, seiring berjalannya waktu dan selesainya proses itu, Ia selaku pimpinan sementara DPRD akan melanjutkan apa yang telah dilakukan anggota DPRD sebelumnya, dan akan meningkatkan kualitas serta mencapai prestasi lebih baik.