Partai Gerakan Indonesia Raya

Gerindra Kuasai Kursi DPRD Kab Bekasi

Partai Gerindra meraih 11 kursi atas perolehan kursi terbanyak itu, Partai Gerindra mendapatkan kursi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sedangkan PKS yang dapat perolehan kursi terbanyak kedua mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Usai pelantikan dan diambil sumpah jabatan, langsung dilakukan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

Dalam rapat paripurna itu resmi membentuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bekasi.

Posisi Ketua DPRD Sementara diduduki Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Sementara Ayub Rohadi Dari PKS.

Ketua DPRD Sementara, Aria Dwi Nugraha mengucapkan terimakasih atas kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin sidang perdana di DPRD Kabupaten Bekasi.

Atas hal itu, maka tugas yang akan ia jalani sebagai Ketua Sementara yakni melakukan pembentukan fraksi-fraksi dan sesegera mungkin menentukan pimpinan DPRD.

“Semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kita akan lakukan segara, agar pemerintahan dapat segera berjalan maksimal,” ujar Aria, usai pelantikan, Kamis (5/9/2019).

Selain menyelesaikan itu semua, seiring berjalannya waktu dan selesainya proses itu, Ia selaku pimpinan sementara DPRD akan melanjutkan apa yang telah dilakukan anggota DPRD sebelumnya, dan akan meningkatkan kualitas serta mencapai prestasi lebih baik.

“Sama-sama bupati dan unsur pimpinan daerah dan unsur masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan dan menjalankan tugas ini dengan baik,” jelas dia.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih menambahkan adapun tugas pimpinan sementara, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Kita minta dan harapkan bisa berjalan dengan cepat,” tandasnya.

Adapun jumlah kursi diperoleh paling banyak oleh Partai Gerindra dengan 11 kursi. Kemudian PKS 10 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Partai Nasdem, PKB serta PBB masing-masing 1 kursi.

Pelantikan dihadiri oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi lama Sunandar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi lama Jejen Sayuti maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) lainnya.

Berikut nama-nama DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024:

Partai Gerindra (11 kursi)

1. BN Holik
2. Anden
3. Bodin
4. Lydia Fransisca
5. Helmi
6. Ahmad Zamroni
7. Bhakti Sakti
8. Repsih Munggawati
9. Husni Tamrin
10. Aria Dwi Nugraha
11. Danto

Partai PKS (10 kursi)

1. Budiyanto
2. Fatmah Hanum
3. Ayub Rohadi
4. Rusdi Haryadi
5. Mohamad Nuh
6. M. Nurhadi
7. Mustaqim Marzuki
8. Ani Rukmini
9. Uryan Riana
10. Imam Hambali

PDI Perjuangan (7 kursi)

1. Ade Kuswara Kunang
2. Samuel Maruli Habeahan
3. Tata Saputra
4. Soleman
5. Abdul Rosid
6. Martina Ningsih
7. Nyumarno

Partai Golkar (7 kursi)

1. Sunandar
2. Kardin
3. Marico
4. Yoyoh Masruroh
5. Novy Yasin
6. Asep Surya Atmaja
7. Sarim Saefudin

Partai Demokrat (5 kursi)

1. Edi Junaedi
2. Jampang Hendra Atmaja
3. Angganita, Sukarlinan
4. Mustakim
5. Mia El-Dabo.

Partai PAN (3 kursi)

1. Jamil
2. Suryo Pranoto
3. Faizal Rizal Ramadhan

Partai PPP (2 kursi)

1. Cecep Noor
2. Junawan

Partai Nasdem (1 kursi)

1. Wardja Miharja

Partai Perindo (1 kursi)

1. Budiono

Partai PKB (1 kursi)

1. Hendra Cipta Dinata

Partai PBB (1 kursi)

1. Iin Farihin

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker