Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko mengklaim pemecatan lima caleg terpilih dilakukan karena mereka diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Para caleg itu kemudian digantikan dengan caleg lainnya, salah satunya penyanyi Mulan Jameela.
Hendarsam mengakui, putusan itu jadi dasar pergantian caleg terpilih. Selain Mulan, ada juga Waketum Partai Gerindra Bidang Kaderisasi dan Informasi Strategis, Sugiono yang menjadi caleg pengganti.
“Memang sepengetahuan saya ada putusan atau ada laporan mengenai masalah etik yang dilakukan para termohon pelanggaran-pelanggara etik,” kata Hendarsam saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Hendarsam tidak merinci kasus etik lima caleg dimaksud. Namun ia mengatakan pelanggaran etik yang dilakukan kelima orang tersebut berkaitan dengan etika di Pemilu 2019.
Pengacara Ahmad Dhani itu berujar salah satu etika yang dilanggar adalah politik uang atau money politic. Dia mengatakan pelanggaran tersebut fatal karena Gerindra ingin menjaga catatan perwakilannya di DPR tak pernah terciduk kasus korupsi.
“Kalau sampai enggak, ternyata pada saat proses penjaringan pemilu, ada proses money politic, moralnya sudah seperti itu, bagaimana nanti jadi anggota dewan? Bisa merugikan partai itu sendiri,” ujar Hendarsam.