• Home
  • About
Partaiku.id
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat
No Result
View All Result
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Gerindra Sebut Mulan Jameela CS Langgar Kode Etik

by PartaiKu.id
September 26, 2019
in Partai Gerakan Indonesia Raya

BacaJuga

Indra Iskandar Buka Suara Ihwal Lift Kerap Bermasalah, Sekjen DPR Buka Suara

Hasyim Asy’ari: Temuan Kasus oleh KPK dan Bawaslu Bukan Prestasi

Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko mengklaim pemecatan lima caleg terpilih dilakukan karena mereka diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Para caleg itu kemudian digantikan dengan caleg lainnya, salah satunya penyanyi Mulan Jameela. Hendarsam mengakui, putusan itu jadi dasar pergantian caleg terpilih. Selain Mulan, ada juga Waketum Partai Gerindra Bidang Kaderisasi dan Informasi Strategis, Sugiono yang menjadi caleg pengganti. “Memang sepengetahuan saya ada putusan atau ada laporan mengenai masalah etik yang dilakukan para termohon pelanggaran-pelanggara etik,” kata Hendarsam saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9). Hendarsam tidak merinci kasus etik lima caleg dimaksud. Namun ia mengatakan pelanggaran etik yang dilakukan kelima orang tersebut berkaitan dengan etika di Pemilu 2019. Pengacara Ahmad Dhani itu berujar salah satu etika yang dilanggar adalah politik uang atau money politic. Dia mengatakan pelanggaran tersebut fatal karena Gerindra ingin menjaga catatan perwakilannya di DPR tak pernah terciduk kasus korupsi. “Kalau sampai enggak, ternyata pada saat proses penjaringan pemilu, ada proses money politic, moralnya sudah seperti itu, bagaimana nanti jadi anggota dewan? Bisa merugikan partai itu sendiri,” ujar Hendarsam. Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan Gerindra akan tetap mengikuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan gugatan balik terhadap putusan itu melanggar hukum karena putusan pengadilan negeri adalah final dalam urusan perdata internal partai politik.
Page 1 of 2
12Next
Tags: #Gerindra#MulanJameela
Previous Post

Politisi Gerindra, Pius Lustrilanang Terpilih Jadi Anggota BPK

Next Post

Polisi Membabi Buta Pukuli Mahasaiswa Dan Anggota DPRD Gerindra

Related Posts

Indra Iskandar Buka Suara Ihwal Lift Kerap Bermasalah, Sekjen DPR Buka Suara

Indra Iskandar Buka Suara Ihwal Lift Kerap Bermasalah, Sekjen DPR Buka Suara

May 20, 2022
0
Hasyim Asy'ari: Temuan Kasus oleh KPK dan Bawaslu Bukan Prestasi

Hasyim Asy’ari: Temuan Kasus oleh KPK dan Bawaslu Bukan Prestasi

May 20, 2022
0
Dari 75 Parpol Terdaftar, Banyak yang Tak Jalankan Fungsi

Dari 75 Parpol Terdaftar, Banyak yang Tak Jalankan Fungsi

May 20, 2022
0
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • PDI Perjuangan
  • Gerindra
  • Golkar
  • PKB
  • Nasdem
  • PKS
  • Demokrat

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.