• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Gerindra Sebut Mulan Jameela CS Langgar Kode Etik

Gerindra Sebut Mulan Jameela CS Langgar Kode Etik

by PartaiKu.id
September 26, 2019
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan Gerindra akan tetap mengikuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan gugatan balik terhadap putusan itu melanggar hukum karena putusan pengadilan negeri adalah final dalam urusan perdata internal partai politik.

“Tentunya sebagai suaru putusan yang sifatnya final dan mengikat kami harus patuh dengan undang-undang dan keputusan pengadilan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sembilan caleg Partai Gerindra membawa sengketa internal ke PN Jaksel. Mereka meminta pengadilan untuk menetapkan hak bagi DPP Partai Gerindra dan KPU untuk menetapkan mereka sebagai caleg terpilih karena ada caleg yang sudah dipecat partai dan tak memenuhi syarat.

BacaJuga

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

PN Jaksel pun memutus Gerindra dan KPU harus menetapkan penggugat menjadi caleg terpilih. Putusan itu ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lewat sirat dengan Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan pada 16 September 2019 setelah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 021A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.

Mulan Jameela menggantikan dua caleg Gerindra yang sebelumnya dinyatakan lolos dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar) XI, yakni Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Gerindra#MulanJameela
Previous Post

Politisi Gerindra, Pius Lustrilanang Terpilih Jadi Anggota BPK

Next Post

Polisi Membabi Buta Pukuli Mahasaiswa Dan Anggota DPRD Gerindra

Related Posts

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

July 10, 2025
0

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

July 8, 2025
0

Himmatul Aliyah dari Gerindra Angkat Suara untuk Dosen Non-ASN

July 4, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.