“Surat itu saya dapat dari ketua DPR, di-forward ke saya. Pertanyaannya bagi kami di Gerindra, yang hari ini belum jelas, apakah ini dari Setneg (Sekretariat Negara), apakah presiden yang mengundang, ataukah ketua DPR minta ketemu tanpa pemberitahuan ke fraksi dan Komisi tiga,” kata dia.
Desmond mengaku ia pun langsung membicarakan undangan itu dengan fraksi. Sikap fraksi pun memutuskan untuk tak menghadiri jika rapat tersebut benar diadakan.
Ada beberapa hal yang dipersoalkan Desmond terkait agenda pertemuan itu. Jika inisiator pertemuan itu ketua DPR, dia mempertanyakan mengapa fraksi dan pimpinan Komisi III DPR tak diajak bicara sebelumnya.
“Kalau ketua DPR yang menginisiasi, berarti ketua DPR anggap fraksi kayak bawahannya. Itu enggak bener kalau menganggap komisi bawahan ketua DPR,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR ini.
Berikutnya, Desmond juga menyoal apabila ternyata pertemuan itu diinisiasi oleh Istana. Menurut dia, itu artinya pemerintah ingin mengintervensi kerja DPR.
Desmond juga mempertanyakan acara yang dinyatakan digelar internal dan tertutup dari media. “Ini ada apa?”
Seorang sumber Tempo di koalisi Jokowi mengatakan pemerintah dan DPR akan menggelar rapat membahas RKUHP hari ini. Menurut dia, rapat akan membahas untuk menghapus 14 pasal yang sebelumnya disebut Jokowi pada Jumat pekan lalu. Setelah pasal-pasal itu didrop, RKUHP kemungkinan akan tetap disahkan dalam rapat paripurna keesokan harinya, Selasa, 24 September 2019.